"Setelah kami telusuri alamat penerimanya tidak jelas," tuturnya.
Nico menjelaskan atas kejadian itu pihaknya lalu melakukan penyelidikan, ternyata ada salah satu pegawai JNE pusat Bogor yang memberitahukan kepada pemilik paket bahwa pihak kepolisian datang ke kantor tempat dia bekerja.
"Berbekal dari situ, kemudian personel melakukan penangkapan pada Rabu (14/9) sekitar pukul 23.30 WIB kepada satu orang pegawai JNE berinisial FR," ujarnya.
BACA JUGA:2 Pemain Persikabo Gabung Timnas Indonesia, Djanur: Mereka Memang Layak
BACA JUGA:Perkembangan Kecelakaan di Tol Cipali Km 136, Sopir Truk Kabur, Masih Dalam Pencarian
FR merupakan orang yang memberitahu kepada pemilik paket ganja yang berinisial VS.
"Setelah itu FR langsung menghubungi yang bersangkutan, kemudian VS mengajak untuk bertemu pada Kamis (15/9) di daerah Bojong Gede," kata dia.
"Sesuai tanggal yang dijanjikan sekitar pukul 15.30 WIB orang yang mengambil paket ganja itu berinisial RS, yang pada saat itu langsung ditangkap," tutur AKBP Nico.
Berselang beberapa jam setelah penangkapan RS, teman VS menelpon FR untuk mengirim sisa ganja yang berada bersamanya.
"Seseorang yang mengambil paket ganja berinisial RM menunggu di salah satu SPBU daerah Bogor setelah mengambil barang haram itu, petugas langsung melakukan penangkapan," ucapnya.
Nico mengatakan RM dan RS keduanya bertugas sebagai perantara paket ganja.
"Mereka mendapat bayaran Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, begitu pun dengan FR pegawai JNE mendapat upah yang sama," tuturnya.
Sementara barang bukti yang diamankan dari lima paket ganja total keseluruhannya seberat sebelas kilogram (kg) serta empat unit telepon seluler.
"Sedangkan VS saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran penyidik," kata dia. (jpnn)