Radarcirebon.com, JAKARTA - Akhmad Hadian, Dirut PT LIB ikut jadi tersangka tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan jiwa melayang.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru alias LIB, Akhmad Hadian, memberikan tanggapannya setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka tragedi kelam di Kanjuruhan, Malang.
Akhmad Hadian tampak pasrah dengan keputusan tim gabungan yang menyelidiki tragedi Kanjuruhan yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
Dirut PT LIB Akhmad Hadian pun langsung memberikan tanggapannya dan dia mengaku siap mengikuti proses hukum.
BACA JUGA:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Apa Hukumannya, Dijerat Pasal Ringan?
BACA JUGA:Polisi Menangkap Pengedar OKT Asal Dukupuntang, Kemudian Bandarnya Diringkus
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," demikian dikatakan Akhmad Hadian Lukita.
Lebih lanjut dia berharap, peristiwa yang telah mengundang sorotan dunia itu menjadi evaluasi bersama. Evaluasi penting dilakukan semua pihak untuk kemajuan penyelenggaraan sepakbola di Indonesia.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," jelas Hadian.
Sementara itu, tragedi Kanjuruhan telah memakan korban meninggal dunia sebanyak 131 orang. Sementara itu, ratusan korban luka-luka tengah menjalani perawatan.
BACA JUGA:Bandar Obat Terlarang yang Ditangkap di Widasari Indramayu Ternyata Jaringan Aceh
BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Cirebon, Panti Pijat sampai Karaoke Diminta Tutup
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya. Banyak pihak menuding gas air mata yang ditembakkan oknum polisi jadi penyebab banyaknya korban.
Dalam jumpa pers pada Kamis malam, 6 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan penyidik telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini.
Salah satu tersangkanya adalah Ditur PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Kapolri juga menjelaskan, kesalahan dan pelanggaran yang dibuat oleh PT LIB adalah tidak melakukan verifikasi terkait kelayakan stadion Kanjuruhan.