1500 Anggota Parpol Sudah Terverifikasi Faktual, Verkfak Masih Terus Berjalan

Senin 31-10-2022,03:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon sampai saat ini masih terus melakukan verifikasi faktual (Verfak) anggota partai politik calon peserta pemilu.

Tercatat sebanyak 2.060 anggota parpol yang akan diverfak oleh KPU Kota Cirebon.

Ketua KPU Kota Cirebon, DR Didi Nursidi SH MH kepada radarcirebon menjelaskan, agenda verfak sudah terjadwal.

Sesuai dengan penjadwalan KPU Kota Cirebon, verfak berbasis wilayah kecamatan, saat ini sedang penuntasan anggota parpol di Kecamatan Kejaksan, Kecamatan Lemahwungkuk dan Kecamatan Harjamukti.

Setelah itu, kata Didi, verfak akan dilanjutkan di Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Pekalipan. Jumlah anggota parpol yang sudah terverfak sampai saat ini mencapai 1500 lebih.

BACA JUGA:Berkas Lengkap, Polri Limpahkan Pria Asal Cirebon Tersangka Dugaan Penipuan ke Kejaksaan

“Hari ini masih terus berjalan, Kecamatan  Harjamukti 764 orang yang di verifikasi,  sudah  diverifikasi hampir diangka 600 orang,” bebernya.

Disinggung adanya temuan dilapangan, Didi menjelaskan, secara prinsip regulasi bukan temuan.

Artinya status yang di verfak ada yang bisa ditemui dan ada hasil kesimpulan MS, ada yang bisa ditemui tapi hasilnya TMS  karena yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri bukan anggota parpol.

Ada juga yang statusnya tidak bisa ditemui dengan berbagai alasan. Alasan yang dikemukakan lebih banyak karena tidak ada di tempat.

Mereka yang tidak bisa ditemui, kata Didi,  maka masuk ke opsi kedua,  yakni berkoordinasi dengan partai politik dengan cara dikumpulkan.

BACA JUGA:Ayah Angelina Sondakh Meninggal Dunia: Rest in peace, ayah

BACA JUGA:Lord Rangga Latihan Tinju di Cirebon, Siap Terima Tantangan Vicky Prasetyo

Karena  tahap pertama KPU melakukan door to door, tahap kedua dikumpulkan di partai. Sedangkan untuk tahap ketiga melalui video call.

“Total 2.060 nama yang di verfak,” tandasnya.

Kategori :