Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan dan alat bukti sebagai tindak lanjut proses pidananya. “Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Angkat 600 Ribu Guru Honorer Menjadi PPPK Hingga Akhir Tahun ini
BACA JUGA:Viral! Tenda Posko Bantuan Gempa Cianjur Milik Gereja Reformed Dirusak oleh Oknum Tak Dikenal
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri tengah melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.