RADARCIREBON.COM - Banyak sholat sunnah dalam Islam yang memiliki keutamaannya masing-masing. Seperti sholat dhuha yang memiliki keutamaan meraih rezeki sepanjang hari, adapun doa setelah sholat dhuha yang kalian bisa baca seteleh selesai melaksanakan sholat dhuha.
Sholat Dhuha adalah sholat sunnah yang dilaksanakan saat terbit matahari hingga menjelang waktu dzuhur. Sholat dhuha dapat didirikan pada pagi hari sekitar jam 9. Sholat ini juga dikenal sebagai sholat untuk mengharapkan rezeki dari Allah SWT.
Karena hukum sholat dhuha adalah sunnah, maka setiap Muslim yang melaksanakan sholat ini akan mendapat pahal dan bagi setiap muslim yang tidak melaksanakannya tidak akan mendapat dosa.
Meski hukumnya adalah sunnah tapi Rasulullah menganjurkan serta mengingatkan umatnya untuk rutin menunaikan sholat dhuha , seperti yang tertuang dalam dalil berikut.
BACA JUGA:Bacaan Doa Qunut Pendek dan Panjang Lengkap Dengan Artinya
"Kekasihku (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar jangan aku tinggalkan hingga mati; Puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dalam keadaan sudah melakukan shalat Witir." (HR. Bukhari).
Keutamaan Sholat Dhuha
Kebanyakan orang belum tahui, keutamaan dalam sholat dhuha tidak hanya mengharapkan rezeki, tapi masih ada banyak lagi keutamaannya seperti berikut ini.
1. Sedekah
Secara lebih detail, bagi siapapun yang melaksanakan sholat dhuha akan dianggap telah terperinci, siapapun yang mengerjakan sholat dhuha akan dianggap telah bersedakah atas seluruh anggota tubuhnya.
"Setiap pagi, ruas anggota tubuh kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan shalat dhuha dua raka’at," (HR Muslim).
BACA JUGA:Bacaan Sholawat Jibril Lengkap dan Fadhilahnya Soal Rezeki, Amalkan dan Buktikan Sendiri
2. Tak dianggap lalai
Seperti yang dikutip dari hadist di bawah ini, setiap orang yang mendirikan sholat dhuha maka ia bukan salah satu prang yang termasuk lalai.
"Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak termasuk orang lalai," (HR. Al-Baihaqi dan An-Nasa’i).