CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos diduga dipotong oleh oknum pihak penyalur.
Laporan akan insiden tersebut sudah diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, bahkan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg pun sudah mendapatkan informasi terkait Hal tersebut.
Berikut beberapa fakta mengenai dugaan pemotongan bansos di Kecamatan Mundu:
BACA JUGA:Bansos di Kecamatan Mundu Jadi Polemik, Rata-rata Dipotong 300 Ribu
- Pendamping melakukan koordinasi PT. POS memberikan jadwal pencairan. Pada hari pertama pencairaan Kamis 24 November 2022. Di Kecamatan Mundu dilaksanakan pencairan terhadap tiga desa yaitu Desa Waruduwur, Citemu dan Luwung.
- Pendamping PKH sesuai tupoksinya yaitu melakukan monitoring dan mengawal proses pencairan bansos dan memastikan bahwa bansos tersalurkan kepada KPM yang berhak dan sesuai nominalnya.
- Ternyata dalam perjalannya ditemukan beberapa kejanggalan atau temuan yang diawali oleh pelaporan dari KPM PKH terkait penyaluran bansos BBM, BPNT dan PKH, bahwasanya ada perbedaan nilai nominal yang tercantum di dalam undangan dengan nominal yang muncul ketika di scan barcode.
BACA JUGA:Inilah Calon Pengganti Pertalite, Katanya Lebih Irit
- Karena ada beberapa KPM yang sudah mencoba untuk scan barcode, dan beberapa KPM yang melakukan pengecekan tersebut melaporkan hal ini ke pendamping PKH. Akhirnya pendamping PKH melakukan sampling terhadap beberapa undangan yang dipegang KPM yang akan melakukan pencairan. Dan ditemukan perbedaan nominal rata-rata Rp. 300.000.
- Pendamping PKH mengarahkan untuk langsung menanyakan terkait hal itu ke pihak penyalur dalam hal ini PT. POS.
- Setelah dilakukan cek oleh petugas POS dilokasi pencairan, membenarkan bahwa terdapat perbedaan.
BACA JUGA:BPH Migas, Pertamina dan Korlantas Jalin Kerja Sama Dalam Mengawasi Distribusi BBM Subsidi
- Namun pihak pos tetap melakukan proses pencairan dengan menggunakan nominal yg tertera di undangan (bukan yang sesuai barcode) padahal yang muncul di aplikasi PGC adalah nominal yg terdapat di barcode.
- Dalam pelaksanaan monitoring, pendamping PKH dan Korkab PKH terus berkoordinasi melakukan pengecekan terhadap KPM yang memegang undangan dan akan melakukan proses pencairan.
- Ternyata rata-rata dari sampling yang pendamping cek terdapat selisih antara nominal yang tertera di undangan dengan yg barcode saat di scan. Nominal nya rata-rata sama Rp300 ribu.