JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kasus penganiyaan terhadap David saat ini penanganannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini membuat penahanan tersangka penganiayaan Mario Dandy dan Shane dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kuota Haji 2023 Sebanyak 221.000 Jamaah, Jawa Barat Paling Banyak
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pemindahan tahanan ini dilakukan bersamaan dengan seiring dengan penarikan kasus dari Polres Jakarta Selatan.
"Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat 3 Maret 2023.
Jadi penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Direktur Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Pasca Insiden di Depo Plumpang
"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini," ucapnya.
AG mundur dari Tarakanita 1
Status AG dari anak yang berhadapan dengan hukum kini menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
BACA JUGA:Sebelum Depo Pertamina Plumpang Meledak, Warga Cium Aroma Menyengat Ini
Di samping itu, AG juga mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta
Hal tersebut terungkap setelah surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, muncul di media sosial Twitter.
BACA JUGA:Depo Pertamina Plumpang Meledak, Erick Thohir Minta Diusut Sampai Tuntas
"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” tulis surat edaran tersebut, dikutip Jumat 3 Maret 2023.