Menko PMK Sudah Siapkan Skema Rehabilitasi SDM Al Zaytun

Rabu 28-06-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Banyaknya desakan masyarakat kepada pemerintah agar oknum-oknum yang ada di Pondok Pesantren ditindak tegas, membuat sejumlah menteri terkait angkat bicara.

Setelah Menko Polhukam Mahfud MD mengambil sejumlah langkah konkrit, kali ini giliran Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang angkat bicara.

BACA JUGA:'Kutukan' Makam Patapan, Ada Kaitannya dengan Tol Cisumdawu yang Tak Beres-beres?

Menurut Menko PMK bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian terkait permasalahan yang terjadi di Al Zaytun. 

Meskipun begitu, tambah Muhadjir, pemerintah yang diwakili oleh Kemenko Polhukam telah melakukan tindakan awal sesuai arahan Wakil Presiden. 

BACA JUGA:Pantun Hasto untuk Ridwan Kamil: Kang Emil Penuh Prestasi, Bacawapres Pak Ganjar Ada di Sini

"Masih dikaji terus kapan selesainya akan kita lihat. Tapi sampai sejauh ini Pak Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari Pak Wakil Presiden," ujar Muhadjir Effendy kepada media di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023.

BACA JUGA:HEBOH, Ponpes Al Kafiyah Pelebur Dosa dan Ritual Pengobatan Rp30 Juta, Bagaimana Kebenarannya?

Adapun permasalahan Al Zaytun tersebut, Muhadjir menjelaskan ada dua sisi penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah, yaitu sisi penegakan hukum yang ditangani langsung oleh Menko Polhukam. 

Kemudian, sisi lainnya yang akan dilakukan oleh pemerintah, yaitu sisi pencegahan dan rehabilitasi atau pemulihan korban yang akan menjadi tanggungjawabnya.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini 5 Pertanyaan Tim Investigasi Al Zaytun Bentukan Kang Emil, Syekh Panji Gumilang: Soal Anak MTs

"Kalau rehabilitasi bantuan korban-korban itu urusan saya gitu. Sama, kita sudah kompak ini untuk penanganannya, Insya Allah," kata Muhadjir. 

Sementara, Bareskrim Polri masih terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun.

BACA JUGA:PLTU Indramayu Bagikan 55 Hewan Kurban, Desa Penyangga dan Stakeholder Prioritas

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan penyidik akan mendalami apakah ada unsur pidana yang dilakukan pengurus Al Zaytun.

Kategori :