Kisah Pilu Jambret HP di Jl Sisingamangaraja Cirebon, Cerai dengan Istri, Hidup dengan 2 Anak

Selasa 25-07-2023,16:09 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON, RADARCIREBON.COM - MF pelaku jambret HP di Jl Sisingamangaraja Kota Cirebon, ternyata menjalani kehidupan yang problematik belakangan ini.

Sosok MF viral setelah ketahuan menjambret HP milik seorang wanita yang sedang mendokumentasikan anaknya mengikuti lomba lari.

Belakangan MF ternyata memendam kisah pilu dalam kehidupannya. Ia bercerai dengan sang istri yang pergi meninggalkannya karena masalah ekonomi.

Hidup dengan 2 anak, MF harus membiayai anak pertama di sebuah SMK swasta dan anak kedua yang masih SD.

BACA JUGA:Mengunjungi Rumah Jambret HP Jl Sisingamangaraja Cirebon, Mencuri Demi SPP Anak, Tetangga: Mungkin Gelap Mata

Dari keterangan yang diterima radarcirebon.com, biaya sekolah anak MF di SMK swasta adalah Rp 250.000 per bulan.

Sudah 7 bulan MF tidak mampu membayar SPP tersebut. Beruntung anak MF yang masih SD sudah digratiskan oleh kepala sekolah, karena kasihan.

"Sudah coba pinjam uang sana-sini, tapi tidak ada yang kasih. Saya terpaksa (jambret)," kata MF di Polres Cirebon Kota.

Bahkan setelah melakukan perampasan, HP tersebut belum dijual. Tapi dibawa oleh 2 orang yakni AS dan A dan belakangan ditangkap juga, karena menjadi penadah.

BACA JUGA:Penampakan Macan Dahan, Pemburu Eksotis Penghuni Pegunungan Tropis Indonesia, Bahayakah Bagi Pendaki?

MF di depan polisi mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut, karena merasa sudah tidak punya jalan lain.

Tindak kejahatan tersebut juga baru pertama kali dilakukannya. "Demi Tuhan baru sekali, terpaksa," kata MF.

Dia mengaku hanya berusaha agar anaknya bisa tetap sekolah, lantas lulus. Sehingga kehidupannya tidak seperti dirinya.

Sementara itu, radarcirebon.com mengunjungi kampung kediaman MF di Gang Pagongan Timur, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Jalan Tol Indramayu-Kertajati Sudah Masuk Perpres, Ini Wilayah yang Dilalui

Kategori :