Meskipun begitu, ia menjelaskan, KUR bisa diakses dengan syarat. Yakni, memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan atau telah menghasilkan laba. Serta bersih dari catatan SLIK atau BI Checking.
"Kalau pernah ada problem dalam pembayaran kredit, kalau telatnya sampai tiga bulan, mungkin masih bisa kami pikirkan."
BACA JUGA:Pemain Masa Depan Persib Disukai Bojan Hodak, Kekurangannya Dibongkar Sang Pelatih
"Tapi, kalau lebih dari itu, agak susah. Satu lagi syaratnya, ini pinjaman produktif, bukan konsumtif," ungkapnya.
Seminar tersebut, telah dihadiri oleh 300 kader Fatayat sekaligus pelaku UMKM di Kabupaten Cirebon. (*)