18 Orang Termasuk Pasutri Jadi Tersangka Peredaran Narkotika, Berikut Nama dan Alamat

Kamis 01-02-2024,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia
18 Orang Termasuk Pasutri Jadi Tersangka Peredaran Narkotika, Berikut Nama dan Alamat

8. D jenis kelamin laki-laki, usia 32 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Wage, Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon.

9. E jenis kelamin laki-laki, usia 22 tahun, tidak bekerja, asal Desa Kejiwen, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

10. IM jenis kelamin laki-laki, usia 19 tahun, belum bekerja asal Desa Kejiwen, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

11. RA jenis kelamin laki-laki, usia 22 tahun, karyawan swasta asal Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Omset Penjualan UMKM, BRI Bagikan Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang

12. MR jenis kelamin laki-laki, usia 23 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Kudu Keras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

13. FA jenis kelamin laki-laki, usia 38 tahun, pekerjaan swasta asal Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

14. T jenis kelamin laki-laki, usia 42 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

15. AR jenis kelamin laki-laki, usia 26 tahun pekerjaan swasta asal Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Jika Dikonsumsi Secara Rutin, 5 Bahan Alami Ini Bisa Bantu Penderita Diabetes

16. NM jenis kelamin perempuan, usia 24 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga asal Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

17. A jenis kelamin laki-laki, usia 18 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

18. RI jenis kelamin laki-laki, usia 22 tahun, tidak bekerja asal Desa Gegesik Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kepada awak media, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, para tersangka diamankan terkait peredaran narkotika dan minuman dalam ungkap kasus selama bulan Januari 2024.

BACA JUGA:Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Panwascam Harjamukti Perketat Pengawasan Kampanye

"Jumlah laporan polisi selama bulan Januari 2024, sebanyak 14 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang orang," ucap Kombes Pol Sumarni.

Kategori :