Pj Gubernur Berikan Nota Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Jabar Terkait 2 Ranperda Ini

Selasa 30-04-2024,18:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyampaikan jawaban kepada seluruh fraksi DPRD Jabar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 30 April 2024.

Dua Ranperda tersebut tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ranpenda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. 

Bey menuturkan, jawaban yang disampaikan berdasarkan hasil Rapat Paripurna pada 19 April 2024. 

BACA JUGA:Metode Pelatih STY Diduplikasi Uzbekistan, Ini Buktinya

BACA JUGA:Likuid Ganja Makin Marak, Produsen dan Toko Online Jadi Sasaran Polisi

BACA JUGA:Sempat Buron, Kakek Cabul di Bandung Akhirnya Ditangkap Polisi

Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD Jabar telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Menurut Bey, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat disusun sebagai salah satu upaya untuk menjawab permasalahan dalam peningkatan produksi dan produktivitas, serta mutu hasil pertanian dan tantangan ketahanan pangan di Jabar dan nasional. 

Bey juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan pemenuhan sarana produksi prapanen dan pascapanen secara bertahap dan berkelanjutan, peningkatan pengetahuan petani, penguatan kelembagaan petani, serta manajemen pasar. 

BACA JUGA:Kinerja Terjaga, Nasabah Inklusi Bank BTPN Syariah Intensif Didampingi

BACA JUGA:Profil Timnas Guinea, Calon Lawan Timnas U-23 Jika Indonesia Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024

BACA JUGA:Ada Rahasia yang Disembunyikan Shin Tae-yong saat Konferensi Pers Usai Kalah dari Uzbekistan

"Inilah merupakan bentuk komitmen kami dalam pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan," ucap Bey. 

"Kami juga membutuhkan partisipasi seluruh pihak, termasuk anggota dewan yang terhormat."

"Untuk bersama-sama menyusun regulasi penyelenggaraan pertanian organik yang implementatif dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat," imbuhnya. 

Kategori :