Meski sudah mendapatkan vonis dan menjalani hukuman, dia tetap membantah melakukan tindak pidana tersebut.
Dia mengaku tidak terlibat karena pada hari kejadian tidak ada di lokasi dan memiliki alibi. Namun keterangan tersebut tidak dipertimbangkan, sehingga tetap menjalani hukuman.
Seperti diketahui pada kasus Vina Cirebon, Polda Jabar menyatakan saat ini DPO hanya 1 orang yakni Pegi Setiawan dan sudah ditangkap.
Meski sebelumnya DPO disebutkan ada 3 orang, tetapi untuk 2 lainnya disebutkan tidak cukup bukti.
BACA JUGA:Real Madrid Berhasil Koleksi 15 Trofi Liga Champions Usai Kalahkan Borussia Dortmund 2-0
Sehingga kini satu-satunya orang yang diamankan setelah 8 tahun hanya Pegi Setiawan.