Kasus Vina Ciebon, Saka Tatal Bakal Diperiksa Timsus Bareskrim, Ini Jadwalnya

Jumat 09-08-2024,10:12 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim Khusus (Timsus) Pencari Fakta Bareskrim Polri, bakal memeriksa Saka Tatal terkait Kasus Vina Cirebon.

Menurut jadwal, Timsus bakal melakukan pemanggilan terhadap mantan terpidana itu pada pekan depan.

Diungkapkan Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, surat pemanggilan untuk kleinnya itu sudah diterima.

Dijelaskan Titin, jadwal pemeriksaan untuk Saka Tatal disebutnya mengalami perubahan dari tanggal yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Maling Motor di Cirebon, Sopir Asal Jakarta Bonyok Dihajar Warga

Diungkapkan Titin, semula kliennya itu bakal dimintai keterangan oleh Timsus pada hari Senin, 5 Agustus 2024 kemarin.

Namun terjadi perubahan tanggal, disebutkan Titin, Timsus saat ini sedang memeriksa 7 terpidana lain yang masih berada di dalam di tahanan.

2

"Kami mendapat informasi melalui telepon, kalau panggilan ini tidak dapat dilaksanakan pada hari Senin (5 Agustus 2024) karena Bareskrim sedang meminta keterangan dari 7 terpidana yang ada di dalam tahanan di hari yang sama," jelas Titin ketika ditemui di kediamannya.

Adanya perubahan jadwal pemeriksaan tersebut, tidak menjadi persoalan bagi Titin maupun Saka Tatal. 

BACA JUGA:Yamaha Rilis Warna dan Grafis Baru R15 Connected Series, Makin Sporty dan Racy

Menurutnya, menggali keterangan dari 7 terpidana lainnya, menurutnya juga sangat penting bagi pengungkapan kasus Vina dan Eky tersebut.

Dari informasi lanjutan yang diperolehnya, pemeriksaan terhadap Saka Tatal dijadwal ulang bakal dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2024 kemarin.

Namun lagi-lagi, jadwal pelaksaan pemeriksaan tersebut gagal. Pemeriksaan terhadap 7 terpidana oleh Timsus, ternyata belum kelar.

"Saya sangat menghargai keputusan tersebut walau kami ditunda. Jadi Saka Tatal juga tidak keberatan untuk ditunda sampai pada hari Rabu 7 Agustus 2024," jelasnya.

BACA JUGA:Bantu Warga Gaza Palestina, TNI Kirim 40 Tenaga Medis

Kategori :