MALANG, RADARCIREBON.COM – Masing teringiang peristiwa memilukan dalam perjalanan sejarah persepakbolaan nasional, yakni Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, usai laga Arema Malang lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan tersebut menyebabkan ratusan suporter kehilangan nyawa usai terjadi bentrokan antara mereka dan aparat keamanan.
Guna mengenang dua tahun Tragedi Kanjuruhan, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyampaikan sejumlah pesan dan kritikan kepada pemerintah.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Purna Bhakti, Segini Uang Pensiun yang Diterima Jokowi
BACA JUGA:Kekeringan, Polsek Gempol Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga yang Membutuhkan
BACA JUGA:Pastikan Kampanye Aman, Bawaslu Kota Cirebon Gelar Apel Kesiapan
Dalam pengungkapan tragedi ini, negara dianggap belum sanggup membawa seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tragis tersebut ke pengadilan.
Dalam pernyataan resmi pada 1 Oktober 2024 lalu, Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi dianggap oleh ICJR gagal memenuhi janji guna menyelesaikan kasus ini dan memberikan pemulihan penuh bagi para korban.
BACA JUGA:Menpora Dito: Indonesia Ditawari Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 oleh IOC
BACA JUGA:Soal Kericuhan di Alun-alun Kasepuhan, Begini Komentar PRA Goemelar Soeryadiningrat
"Kami menilai Presiden Jokowi gagal dan ingkar janji menyelesaikan kasus ini serta memberikan pemulihan sepenuhnya kepada korban," ujar Erasmus Napitupulu.
Diakui, walau ada beberapa pelaku yang diajukan ke pengadilan. Tapi, masih banyak pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Hal tersebut menunjukkan bahwa negara masih belum mampu menyelesaikan kasus itu secara tuntas.
"Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bahwa negara tak berdaya. Negara kalah dari institusi tertentu," tambah Erasmus.
BACA JUGA:Laga Away Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China, Sumardji: Wajib Dapat Poin
BACA JUGA:Akhirnya Terjawab! Investor Asing Tanam Modal Rp1,15 Triliun di IKN, Mulai dari China Hingga Rusia
BACA JUGA:Mengonsumsi Gula Berlebihan dapat Memicu Penumpukan Lemak di Bagian Organ Vital
Dalam tuntutannya, ICJR mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti penyelesaian kasus itu dengan lebih tegas.
Mereka juga meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang bagi impunitas, di mana para pelaku kejahatan dibiarkan bebas tanpa hukuman.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya memberikan keadilan dan pemulihan yang layak bagi para korban serta keluarga mereka yang masih berjuang mencari keadilan.
ICJR berharap pemerintah, terutama Presiden Jokowi, dapat mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasus tersebut.
Tragedi Kanjuruhan bukan sekadar insiden sepakbola biasa, melainkan soal keadilan dan hak asasi manusia pertaruhan nama baik Indonesia dimata dunia. (*)