Untuk Kota Tasikmalaya, penataan kawasan kumuh dilaksanakan pekerjaan jalan lingkungan dan drainase, sanitasi dan air kotor, sarana air bersih, serta pembangunan TPS3R di kawasan Sukajaya.
Terakhir, Kota Cirebon. Penataan kawasan kumuh dilaksanakan di Kecamatam Lemah Wungkuk, meliputi jalan lingkungan dan drainase, serta sistem pengelolaan air limbah. (red)