Update Penyidikan Kasus Proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari Akan Lakukan Hal Ini

Selasa 05-11-2024,10:00 WIB
Reporter : Abdullah/Azis
Editor : Tatang Rusmanta

“Pada prinsipnya kami terbuka dan mempersilakan pemeriksaan kondisi gedung, termasuk menyiapkan dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan,” kata Agus. 

BACA JUGA:Paslon Bambang Hermanto-Kasan Basari Sampaikan Visi Indramayu yang Berkah

BACA JUGA:Paslon Lucky Hakim-Syaefudin Beberkan Indramayu Sejahtera di Debat Publik Pertama

Nah, mengenai proses penyidikan, disebutkan bahwa pihak kejaksaan sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi.

Tidak hanya itu, sumber internal Kejaksaan bahkan mengungkapkan, bahwa sudah ada calon tersangka. Jumlahnya mencapai 5 sampai 6 orang calon tersangka.

Calon tersangka itu ada dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ada juga dari pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan Gedung Setda. 

“Tersangka sudah fiks, tinggal nunggu waktu saja,” kata sumber tersebut kepada Radar Cirebon, Minggu (3/11/2024).

Sebelumnya pihak Kejari memastikan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

Untuk diketahui, Gedung Setda Kota Cirebon dibangun pada tahun anggaran 2017 hingga 2018. 

Proyek gedung delapan lantai ini memakan biaya Rp86 miliar. Dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya.

Adapun hasil audit dari proyek ini menunjukan adanya selisih yang menjadi temuan sekitar Rp11,8 miliar. 

Slamet Heryadi SH, Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan fisik bangunan Gedung Setda untuk keperluan penyidikan. 

Yaitu mengumpulkan alat bukti untuk mendukung kelanjutan dari perkara yang sedang diproses. 

“Tim ini akan menghitung secara rinci biaya yang dikeluarkan setiap bangunan gedung setda. Nanti dicocokkan perhitungan antara hasil perhitungan tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB)," ungkap Slamet kepada wartawan. 

Dari RAB itu akan diketahui, apakah nantinya ditemukan ada penyalagunaan wewenang atau terdapat kerugian negara yang ditimbulkan dari pembangunan gedung setda. 

Terkait tahapan penyidikan perkara ini, pihaknya sudah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari mulai pelaksana, perencana, dan pihak terkait yang ikut dalam pembangunan gedung ini. 

Kategori :