BACA JUGA:Kasus Pupuk Subsidi di Majalengka, Pelaku DH Gunakan Data Orang Lain
BACA JUGA:Geger, Warga Purbawinangun Temukan Jasad Mengambang di Saluran Irigasi
Tidka hanya itu, sudah korban juga sudah diperiksa dan divisum. Setelah itu Polsek Jatiwangi kemudian menyerahkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Majalengka.
“Pada Kamis (21/11/2024) terduga pelaku pencabulan diringkus polisi setelah sebelumnya warga sempat menghajar pelaku,” tutur Idong.
Menurut Idong, diduga niat pelaku mencabuli korban timbul karena sering menonton film dewasa.
“Konon pencabulan itu dilakukan karena (pelaku) sering menonton film porno,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudi Junardi, membenarkan adanya kasus ini.
“Pelaku sudah diamankan dan kini ditangani Unit PPA Polres Majalengka, karena korbanya masih anak- anak, ” katanya.