
5. Olah TKP
Polisi melaksanakan olah tempat kejadian prkara (TKP) pada Kamis, 26 Desember 2024. Olah TKP itu sempat jadi perhatian warga.
Hasil olah TKP, polisi menemukan senjata tajam yang digunakan para pelaku tawuran konten tersebut. Polisi mengamankan senjata tajam jenis celurit sebagai barang bukti.
6. 12 Orang Diamankan
Anggota kepolisiand ari Polsek Gegesik langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 12 orang yang diduga terlibat tawuran diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada 12 orang yang kita amankan dan masih kita periksa. Untuk tersangka ada berapa, masih kita dalami. Kita masih melakukan penyelidikan," jelas Suheryana.
Kapolres Gegesik itu memastikan, bahwa pihaknya terus mendalami kasus tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Gegesik tersebut.
dari kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Masih kita buru pelakunya,” tandasnya.