Crab 1818 Pastikan Menu Makanan yang Disediakan Tidak Mengandung Unsur Non Halal

Rabu 25-06-2025,19:31 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke
Crab 1818 Pastikan Menu Makanan yang Disediakan Tidak Mengandung Unsur Non Halal

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sempat viral di media sosial (medsos) sebuah rumah makan seafood yang ada di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon menempatkan menu makanan non-halal.

Hal ini diketahui saat salah seorang konsumen memesan makanan melalui aplikasi online Grabfood.

Dalam akun Grabfood rumah makan seafood yang baru buka 4 hari ini, tertera menu makanan daging babi.

Sontak hal ini membuat heboh, apalagi di kawasan Kecamatan Ciledug, mayoritas penduduknya beragama Islam. Sehingga, adanya informasi tersebut membuat heboh.

BACA JUGA:Jaga Ekosistem Sungai dan Laut di Jawa Barat, KDM Libatkan TNI AL

BACA JUGA:Banyak Gadai Swasta di Cirebon Ilegal, Simak Ciri-ciri Gadai Swasta Legal dan Ilegal

BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api, Ini Ciri-ciri Korban

Ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, pihak rumah makan seafood yang terkenal dengan menu bancakan, yakni Crab 1818 membantahnya.

Yayang Priangga, manajer operasional Crab 1818 mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menggunakan akun pada aplikasi pesan makanan online, baik di Grabfood, Gofood, atau Sopheefood di cabang Ciledug.

“Saat ini kami masih dalam proses pendaftaran di Grabfood. Sehingga, tidak mungkin kalau itu memang benar akun resmi rumah makan kami,” katanya.

Pria yang akrab disapa Angga pun sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Grabfood untuk segera men- takedown (menurunkan) akun yang mengatasnamakan rumah makannya.

BACA JUGA:28 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polresta Cirebon Periode Mei 2025

BACA JUGA:7 Pengurus Mengundurkan Diri Secara Bersamaan, Bupati Imron Kaget dan Pertanyakan Masalah Internal KONI

BACA JUGA:Glowpark Indonesia Suguhkan Taman Cahaya Spektakuler di CSB Mall

“Kami sudah mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan Grabfood agar meng- clear-kan masalah ini,” imbuhnya.

Diakui, saat ini Crab 1818 belum melakukan grand opening, sebab masih dalam tahap trial dan error.

“Rumah makan ini baru buka 4 hari dan belum grand opening. Jadwalnya sih, Insya Allah awal Juli 2025. Sehingga, kami belum mempunyai akun resmi di aplikasi pesan makanan online,” ungkapnya.

Angga menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait munculnya menu makanan non halal yang diakun non resmi rumah makannya.

BACA JUGA:Tak Terpengaruh Konidisi Ekonomi, Penjualan Hyundai Cirebon Capai 70% dari Target 2025

BACA JUGA:BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat

BACA JUGA:Bantu UMKM Naik Kelas, Kelurahan Kesenden dan Dinkes Kota Cirebon Lakukan Hal Ini

“Saat ini masih kami telusuri, termasuk berkoordinasi dengan pihak Grabfood,” pungkasnya.

Dia memastikan, menu makanan yang disajikan oleh Crab 1818 seratus persen halal dan tidak menyediakan menu daging yang diharamkan oleh umat Islam.

“Crab 1818 adalah rumah makan pelopor seafood bancakan dan berpengalaman melayani banyak konsumen kuliner di Indonesia, khususnya di Cirebon,” tegasnya. (*)

Kategori :