Gedung Setda Kota Cirebon Harus Dikosongkan, Benarkah Sudah Ada Rekomendasi dari Tim Ahli?

Selasa 01-07-2025,10:06 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Rusdi Polpoke
Gedung Setda Kota Cirebon Harus Dikosongkan, Benarkah Sudah Ada Rekomendasi dari Tim Ahli?

“Tapi sekali lagi, kami belum dapat surat pemberitahuan itu,” tandasnya. 

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda, Walikota Edo Berikan Atensi Ini

Lantas, benarkah konstruksi Gedung Setda mengalami masalah serius sebab dibangun dengan struktur yang menggantung dan kolom-kolomnya tidak tepat berada pada posisi tiang pancang?

Rachman kembali mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci kondisi tersebut.

Dia juga menegaskan, bahwa belum menerima laporan hasil pemeriksaan dari Polban. Bahkan, belum tahu soal rekomendasi agar mengosongkan Gedung Setda.

Hal senada diungkapkan oleh Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nurdin. 

BACA JUGA:Sidak Pembuangan Sampah Liar di Kedawung, Bupati Imron: Cirebon Harus Bersih

BACA JUGA:Jamda Jabar 2025, Kontingen Pramuka Kota Cirebon Dilepas, Begini Harapan Gus Mul

Menurut Nurdin, dirinya juga belum mendapatkan informasi terkait hasil pemeriksaan Gedung Setda. 

“Gak punya suratnya,” katanya.

Perlu diketahui, tim ahli sudah melakukan pemeriksaan konstruksi Gedung Setda Kota Cirebon.

Tim ahli dari Polban juga sudah menggelar mengekspose hasil pengecekan fisik gedung delapan lantai tersebut.

Ekspose tersebut dilakukan di depan tim dari BPK RI dan penyidik Pidana Khusus atau Pidsus  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, pertengahan Juni lalu.

Nah, dalam ekspose tersebut disebutkan bahwa Gedung Setda Kota Cirebon mengalami kondisi serius.

Yakni, kolom-kolom gedung delapan lantai ini dipasang tidak tepat pada posisi tiang pancangnya atau paku bumi.

Untuk mengatasi kondisi ini perlu dilakukan tidakan penyuntikan namun biayanya mahal. Sekitar Rp50 miliar. 

Kategori :