Segini Uangnya! Kuwu Anjatan Utara Diduga Selewengkan Dana Desa

Kamis 03-07-2025,14:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta
Segini Uangnya! Kuwu Anjatan Utara Diduga Selewengkan Dana Desa

Lucky Hakim mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan bersikap tegas terhadap segala bentuk penyelewengan dana, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam video pernyataan resmi yang beredar, Bupati Lucky menyampaikan bahwa masa nonaktif sementara kuwu Anjatan Utara berinisial J, akan berlangsung selama tiga bulan. 

Namun, tidak menutup kemungkinan diperpanjang hingga satu tahun atau bahkan diberhentikan secara permanen, tergantung pada hasil pemeriksaan dan audit mendalam yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten.

"Ini adalah tindakan tegas sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang cukup banyak diterima terkait pengelolaan dana desa. Kami menerima permintaan audit dari berbagai pihak, dan ini menjadi pembelajaran penting bagi semua kepala desa dan pejabat daerah," ujar Lucky.

BACA JUGA:PERDANA! Karoseri Laksana Ekspor Bus ke Sri Lanka

Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari uang negara. 

Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk segera menyelesaikan persoalan internal sebelum persoalan tersebut sampai ke tingkat kabupaten.

"Jangan sampai hal-hal yang bisa diselesaikan di internal menjadi persoalan besar. Saya tidak ingin masalah dibiarkan hingga akhirnya melibatkan institusi hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Anjatan Utara Juhaenih belum memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentiannya. 

Kategori :