Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Menyandang Sertifikat Indikasi Geografis

Sabtu 11-10-2025,18:03 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Asep Kurnia

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto juga menyampaikan bahwa sertifikat ini merupakan langkah penting dalam menjaga warisan lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

"Ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas dan nama besar Mangga Gedong Gincu, baik di pasar nasional maupun internasional," ujarnya.

Sugeng menjelaskan bahwa sertifikasi ini memberikan sejumlah manfaat langsung bagi petani dan produsen Mangga Gedong Gincu di Indramayu, antara lain sebagai perlindungan hukum, agar produk tidak ditiru atau diklaim oleh daerah lain. 

Nilai jual meningkat, karena keaslian produk telah diakui secara resmi. Daya saing lebih kuat di pasar domestik maupun global. Dampak ekonomi positif bagi masyarakat Indramayu.

"Dengan pengakuan resmi dari negara, Mangga Gedong Gincu semakin kokoh menjadi ikon daerah. Bukan hanya dikenal karena rasa dan aromanya, tetapi juga karena mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” tutup Sugeng. 

Kategori :