Perampokan Minimarket di Majalengka, Modus Beli Kopi Berujung Penodongan

Selasa 31-03-2026,10:41 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

Total kerugian dalam peristiwa tersebut mencapai Rp34,4 juta, yang terdiri dari uang dalam brankas dan kasir.

BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Hadiri Silaturahmi Jabar, Ini Pesan Penting Dedi Mulyadi

BACA JUGA:Saling Bantah soal Gedung Setda Kota Cirebon, Pengacara: Tetap Barang Bukti, Tak Boleh Diubah

Sementara itu, aksi kedua terjadi di Alfamart Jeruk Leueut pada Senin malam, 23 Februari 2026 sekitar pukul 22.50 WIB. 

Berbeda dengan modus sebelumnya, pelaku dalam kejadian ini memanfaatkan kelalaian dengan masuk melalui rolling door yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, pelaku mematikan aliran listrik untuk menciptakan suasana gelap. 

Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengancam dua karyawan menggunakan besi panjang yang menyerupai kunci inggris serta pistol mainan.

Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan uang tunai dari dalam brankas sebesar Rp9,7 juta. 

Meski menggunakan pistol mainan, tekanan psikologis yang diciptakan pelaku membuat korban tidak berdaya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial R.M.F (23) yang terlibat dalam aksi di Jeruk Leueut.

Menariknya, pelaku diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.

Kapolres Majalengka menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini tergolong cepat, yakni hanya dalam hitungan hari sejak laporan diterima.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya rekaman CCTV, uang tunai, telepon genggam, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga sepeda motor yang diduga dipakai dalam aksi kejahatan. 

Barang lain seperti topeng, gitar listrik, dan accu motor juga turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Kategori :