2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi di Astanajapura dan Sedong Cirebon
Polisi tangkap dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Cirebon berinisial SL dan SR.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan alias Curat di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kedua pelakunya berinisial SL (34) dan SR (27). Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon.
Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong. Polisi menangkan SL dan SR di tempat berbeda, beberapa waktu lalu.
Salah satu pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon. Pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Skuad Timnas U-23 Indonesia Mulai Goyah Jelang Lawan Malaysia, Pelatih Beri Jaminan Begini
BACA JUGA:Pesta Rakyat Anak KDM Berujung Maut, Polda Jabar Turun Tangan, Siapa yang Akan Diperiksa?
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Kapolresta menambahkan, bahwa pelaku SL dan SR beraksi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon.
Pelaku beraksi pada 25 Juni 2025. Mereka masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi oleh pemiliknya sejak pagi hari.
BACA JUGA:Efisiensi Tapi Dinas Luar Kota Jalan Terus, Pemkab Cirebon Akui Anggaran Ludes
BACA JUGA:Pesepeda Kabupaten Cirebon Raih Medali Emas Kejuaraan Nasional MTB 2025
“Setelah berhasil masuk, mereka menggasak berbagai barang berharga milik korban, lalu melarikan diri lewat jendela yang sama,” jelas Kombes Sumarni.
Adapun barang-barang yang berhasil dicuri pelaku pada saat itu, antara lain televisi, speaker aktif, perhiasan berupa kalung dan anting emas, handphone, uang tunai sebesar Rp200 ribu, sepatu, hingga tabung gas melon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


