Ok
Daya Motor

Siap Edarkan 3 Paket Sabu Sabu, Warga Babakan Keburu Ditangkap Polisi

Siap Edarkan 3 Paket Sabu Sabu, Warga Babakan Keburu Ditangkap Polisi

Warga Kecamatan Babakan yang diduga sebagai pengedar sabu sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bersiap hendak edarkan 3 paket narkoba jenis sabu sabu, warga Kecamatan Babakan keburu ditangkap pihak Polisi.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB.

BACA JUGA:ATM BRI Mudah Ditemukan hingga ke Pelosok, Warga: Layanannya Lengkap dan Praktis!

BACA JUGA:Kartu Brizzi jadi Penolong Ampuh, Tak hanya untuk Bayar Tol Saldo Bisa Digunakan Bayar Listrik

Adapun lokasi tangkap tangan itu, terjadi di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak Polisi.

"Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba," ucap Kapolresta Cirebon.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu.

BACA JUGA:Peringati Hari Sungai Nasional, BRI Jaga Ekosistem Lewat Bersih-Bersih Sungai dan Kesadaran Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Bantu Pencairan dan PKH, Brilink Bating Raya Talang Pangeran Layani Pencairan Jemput Bola

"Disimpan di dalam tas selempang hitam," jelas Kombes Pol Sumarni.

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti lainnya berhasil disita dari tangan tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait