Ok
Daya Motor

3 Pengedar Sabu Ditangkap di Cirebon, 1 Warga Kabupaten, 2 Warga Kota

3 Pengedar Sabu Ditangkap di Cirebon, 1 Warga Kabupaten, 2 Warga Kota

Polisi tangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten dan Kota Cirebon. -Polresta Cirebon-

“Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait