Ok
Daya Motor

Kabupaten Cirebon Luncurkan Layanan Katon Siaga 112, Apa Itu? Simak Penjelasannya!

Kabupaten Cirebon Luncurkan Layanan Katon Siaga 112, Apa Itu? Simak Penjelasannya!

Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan layanan darurat Katon Siaga 112, Kamis 15 Mei 2025.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan layanan darurat Katon Siaga 112, Kamis 15 Mei 2025 sebagai upaya memperkuat sistem tanggap darurat di daerah.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses bantuan dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan melalui satu nomor panggilan, yaitu 112.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, mengatakan layanan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait kebakaran, kecelakaan, bencana, hingga evakuasi binatang.

“Tujuan utama dari layanan 112 ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedaruratan.”

BACA JUGA:Minim Pemasukan dari Acara Pemerintah, Cordela Hotel Cirebon Genjot Revenue dari Social Event

BACA JUGA:Kebakaran di Indramayu, Warga Arahan Rugi Ratusan Juta

“Saat ini, sudah ada delapan perangkat daerah yang terlibat, dengan Diskominfo sebagai penggagas utamanya.”

“Setelah ini, akan kami sosialisasikan lebih luas agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujar Jigus.

Layanan Siaga Katon 112 merupakan sistem terpadu yang mengintegrasikan berbagai unit layanan kegawatdaruratan dari perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk Disdamkarmat, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Dishub, serta DPPKBP3A.

Layanan ini direncanakan ke depan aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses tanpa pulsa, bahkan tanpa kartu SIM.

Menurutnya, jenis layanan yang ditangani antara lain kegawatdaruratan medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Fokuskan Tiga Strategi Utama dalam Mitigasi Bencana

BACA JUGA:Niat Puasa Arafah Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya

Jigus mengatakan, pelaksanaan teknis layanan Siaga Katon 112 dikoordinasikan oleh Diskominfo Kabupaten Cirebon, yang bertugas menjamin kelancaran jaringan, mengoordinasikan antarinstansi, serta menyediakan petugas call taker selama 24 jam.

“Setiap panggilan akan diteruskan ke instansi yang relevan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Wabup Jigus berharap, respons pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengadopsi sistem ini.

Ia menekankan pentingnya pelibatan unsur pemerintahan hingga tingkat desa untuk keberhasilan layanan.

BACA JUGA:Umat Muslim Wajib Tahu, Ini 7 Amalan Sunnah yang Dianjurkan pada Hari Raya Idul Adha

BACA JUGA:Orangtua Siswa Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Gara-gara Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

“Cukup menghapal satu nomor, yaitu 112, masyarakat bisa melaporkan berbagai kondisi darurat. Kami sarankan agar sosialisasi melibatkan kepala desa, camat, hingga instansi vertikal seperti Polres dan Kodim. Ini wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat,” kata Agung.

Agung juga menyebut, layanan 112 merupakan standar internasional untuk panggilan darurat.

“Tanpa pulsa pun bisa, bahkan beberapa ponsel tanpa kartu SIM juga bisa mengakses layanan ini,” tambahnya.

“Di luar negeri seperti Amerika, ada 911. Indonesia sedang menuju ke arah single number emergency, dan Kabupaten Cirebon kini menjadi kabupaten ke-164 yang menjalankannya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyebut bahwa terdapat dua inovasi lainnya disamping Siaga Katon 112 yang diluncurkan. Meski berbeda, Bambang menegaskan inovasi tersebut sejalan dengan Siaga Katon 112.

"Kita ada inovasi juga namanya Socakaton dan Simpelpas. Sedikit dijelaskan, Socakaton itu adalah sistem monitoring CCTV aktif mobile Kabupaten Cirebon.”

BACA JUGA:Viral, Aksi Heroik Anggota Kodim Kuningan Serka Deni Menangkap Pencuri Motor Bersenjata Api

BACA JUGA:Ini Dia 3 Restoran Sayur Asem Terenak di Cirebon

“Masyarakat nantinya bisa ikut memantau kondisi wilayah Kabupaten Cirebon yang bisa terpantau di 40 titik lokasi strategis," jelas Bambang.

"Sedangkan Simpelpas adalah aplikasi berbasis website sebagai sistem pelayanan pemerlu atensi sosial yang dapat diajukan secara online dan realtime," ucapnya menambahkan.

Di akhir, Bambang berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan semua layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

"Pemkab Cirebon tentunya terus berkomitmen untuk dapat memberikan layanan maksimal bagi masyarakat dengan berbagai inovasi yang diluncurkan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait