Ok
Daya Motor

Tersangka Kedua Longsor Gunung Kuda Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Tulang Punggung Keluarga

Tersangka Kedua Longsor Gunung Kuda Ajukan Penangguhan Penahanan, Alasan Tulang Punggung Keluarga

Fery Ramadhan bersama tim kuas hukum AR, tersangka longsor Gunung Kuda Cirebon. -Abdullah-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMTersangka kedua longsor Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, ajukan penangguhan penahanan.

Tersangka berinisial AR ini merupakan Kepala Teknik Tambang atau Pengawas Operasional yang bekerja di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Azhariyah.

Kopontren tersebut yang mengantongi izin tambang yang longsor Jumat, 30 Mei 2025. Izin tambang telah dicabut. AR bersama Kepala Koperasi berinsial AK ditetapkan sebagai tersangka. 

AR melalui kuasa hukumnya, Fery Ramadhan, telah resmi mengajukan penangguhan penahanan ke Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Keluarga Tersangka Longsor Gunung Kuda Berekasi, Minta Penangguhan Penahanan

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs China: Menarik, Ternyata Media China Tidak Menjagokan Negaranya

Kepada Radar Cirebon, hari ini, Selasa, 3 Juni 2025, Fery Ramadan menyampaikan sejumlah hal mewakili kliennya.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban atas musibah longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,’ katanya.

Fery menambahkan, bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polresta Cirebon. 

Alasan mengajukan permohonan itu, menurut Fery, lantaran pertimbangan kemanusiaan. 

BACA JUGA:Massa Kepung Galian C di Luragung Kuningan, Dinilai Langgar Kesepakatan

BACA JUGA:Ketika Polwan dan Dinsos Berkolaborasi di Dapur Umum Gunung Kuda Cirebon

“Mengingat yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi tiga orang anak yang masih kecil, sedangkan istrinya tidak bekerja dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Fery berharap permohonan itu dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait