Ok
Daya Motor

Pernyataan Lengkap Pihak SMAN Tengah Tani yang Dituding Pecat Siswi hingga Depresi

Pernyataan Lengkap Pihak SMAN Tengah Tani yang Dituding Pecat Siswi hingga Depresi

Kepala SMAN Tengah Tani, Hj Euis Yeti Srinawati MPd, membantah pihaknya telah pecat siswi dan membebani dengan biaya sehingga nekat minum racun.-Khoirul Anwarudin-Radar Cirebon

Karena selama ini, pihak sekolah sudah kehilangan kontak dan tidak tahu kabar terbaru mengenai keberadaan siswa tersebut.

Alamat rumah orang tuanya yang sering pindah tempat, menyulitkan pihak sekolah untuk melakukan komunikasi atau melakukan kunjungan kembali.

"Pas ada info itu (Pemberitaan), ya itu kebetulan menguntungkan juga bagi kami sehingga tahu alamatnya dan kami akan berkunjung ke rumah sakit," kata Euis.

Namun begitu, Euis merasa keberatan kabar yang menyebutkan pihak sekolah menjadi biang kerok atas aksi nekat yang dilakukan siswinya itu.

Akibat dipecat sekolah dan tidak mampu membayar sejumlah biaya, siswa tersebut menjadi depresi sehingga nekat minum racun.

"Nggak ada (Dipecat), itu ada fitnah juga dari bahasa itu (Pemberitaan) nggak sesuai. Justru di sini tuh tidak ada harus bayar ini itu, nggak ada bayar-bayaran," tegas Euis.

Ditegaskan Euis, pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan siswi tersebut, bahkan pihaknya selalu berusaha melakukan komunikasi dengan mencari alamat terbaru dari anak didiknya itu.

Sebelumnya, diduga terkendala masalah biaya sekolah, seorang pelajar tingkat atas (SMA) nekad minum racun jenis pembersih lantai.

Kejadian pilu tersebut menimpa Maonyq Maysti Hawa binti Nono Carli, seorang pelajar asal Kabupaten Cirebon yang kini tinggal di Pamitran RW 03/03 Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon.

Beruntung, aksi nekad yang dilakukan Maonyq berhasil diketahui oleh temannya yang kemudian membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan.

Ditemani anggota keluarga, Maonyq kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kota Cirebon.

Hadir pula Ahmad Fauzan TZ SH MH, selaku Ketua LBH Bapeksi Kota Cirebon, yang menjadi kuasa hukum Maonyq.

Dikatakan Ahmad Fauzan, tindakan nekat yang dilakukan Maonyq karena depresi mengingat biaya untuk melanjutkan sekolah tidak mencukupi.

Ahmad yang juga Asosiasi Advokat Indonesia Cirebon Raya ini menjelaskan, Maonyq pernah bersekolah namun terhenti dan berniat melanjutkan kembali.

"Saya membantu Maonyq binti Nono Carli, dalam hal ini korban dari depresi karena kemiskinan, dia tidak bisa melanjutkan SMA-nya," ucap Ahmad kepada media, Senin 9 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait