Fiks! Kerugian Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Rp7,9 Miliar Pasca Kerusuhan 30 Agustus
Asda II Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP.-Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Kerugian materil Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pasca kerusuhan 30 Agustus 2025 mencapai Rp7,9 miliar, tepatnya yaitu Rp7.961.637.285,14.
Itu setelah dilakukan penghitungan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Hasil penghitungan tersebut telah dicantumkan dalam berita acara inventarisasi barang milik daerah.
Kerugian materil ini dialami usai peristiwa demonstrasi yang berakhir anarkis dan penjarahan di kantor DPRD Kabupaten Cirebon, ahkir Agustus lalu.
Seprti diketahui, banyak fasilitas gedung parelemen Kabupaten Cirebon rusak akibat tindakan oknum demonstra.
BACA JUGA:Macan Tutul Jawa Tertangkap Kamera, Dua Sudah Dikenal Namanya
BACA JUGA:Strategi Jitu Menabung untuk Pemula: Ubah Kebiasaan, Wujudkan Impian
Bahkan tidak sedikit aset yang ada di gedung dewan hilang lantaran dijarah.
Dijelaskan oleh Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar, kerugian yang dialami Gedung DPRD dibagi ke dalam empat kategori besar.
Nilai kerugian yang paling besar ada pada kelompok peralatan dan mesin yang nilainya mencapai angka Rp5.136.840.902,38 atau lebih dari Rp5,1 miliar.
Kemudian, kerusakan bangunan gedung ditaksir mencapai Rp2.250.280.332,76 atau sekitar Rp2,2 miliar.
BACA JUGA:Bayi Ditenggelamkan, Hukuman Apa yang Pantas untuk Pembunuh H Sahroni Sekeluarga di Indramayu?
Sedangkan, kerusakan jalan, irigasi, dan jaringan mencapai Rp228.059.300,00. Sementara aset tetap lainnya tercatat senilai Rp286.456.750,00.
“Ini fix, nilai kerugian yang dihitung oleh APIP," demikian ditegaskan Wawan dilansir dari Harian Radar Cirebon, Selasa (9/9).
Wawan mengungkapkan, penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


