Ok
Daya Motor

PKL Sungai Sukalila Bakal Digusur, Dua Lokasi Ini Jadi Alternatif

PKL Sungai Sukalila Bakal Digusur, Dua Lokasi Ini Jadi Alternatif

PKL yang menempati bantaran Sungai Sukalila, bakal dilakukan penertiban dan direlokasi ke Pasar Balong atau GTC.-Dok-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sempadan Sungai Sukalila, Kota Cirebon, dalam waktu dekat bakal dilakukan penertiban.

Hal tersebut disampaikan Walikota Cirebon, Effendi Edo usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 dan RKPD Provinsi Jabar Tahun 2025, Rabu 7 Mei 2025.

Walikota yang biasa dipanggil Edo ini menjelaskan, seluruh PKL yang menempati lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS itu, secepatnya bakal direlokasi.

"Ya itu kan harus dibersihkan, karena ini sempadan sungai milik BBWS, tetapi Pemerintah Kota juga bakal menertibkan karena itu juga mengganggu," ucap Edo usai mengikuti Musrembang, Rabu 7 Mei 2025.

BACA JUGA:Usai Musrembang Bareng Gubernur Jabar, Effendi Edo Bakal Beres-Beres Kota Cirebon

BACA JUGA:Disnaker Gelar PBJ untuk Siswa dan Mahasiswa

Dijelaskan Edo, seluruh PKL yang menempati lokasi tersebut bakal digusur untuk dialihkan ke tempat yang lebih strategis agar tidak mengganggu.

Namun begitu, pihaknya tidak bakal melakukan penggusuran secara paksa, bakal dilakukan sosialisasi kepada PKL yang berada di lokasi tersebut.

"Untuk eksekusi PKL nanti bakal ada sosialisasi dulu. Secepatnya," jelasnya.

Untuk nasib para PKL Sukalila yang terkena gusuran, Pemerintah Kota Cirebon (Pemkot Cirebon) bakal menempatkan di dua lokasi yang sudah tersedia.

BACA JUGA:Respons Dedi Mulyadi Setelah Dikritik Warga Cirebon Timur: Kunaon Ngambek ka Aing!?

BACA JUGA:Sesuai Harapan Netize, Pelaku Jambret di Cirebon Timur Babak Belur Dipukuli Warga

"Kita akan kasih tempat di Gunungsari (GTC) atau Pasar Balong," ungkap Edo.

Sebelumnya, Pemkot Cirebon bakal melakukan sejumlah perbaikan jalan rusak yang saat ini terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait