Alasan PKL Sukalila Minta Kompensasi Bila Digusur Pemkot Cirebon
Pedagang kaki lima (PKL) di Jl Sukalila Selatan menolak opsi relokasi dari Pemerintah Kota Cirebon.-Foto: Dokumen-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Sukalila Selatan menolak opsi relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Cirebon.
Kawasan ini akan ditertibkan dari pedagang yang menggunakan bantaran sungai dan trotoar.
Sebab, Pemerintah Kota Cirebon dan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis) berencana melakukan normalisasi sungai.
Kendati demikian, opsi relokasi yang ditawarkan pemerintah kota ke area GTC dan Pasar Balong, tidak diterima pedagang.
Para PKL mengaku lebih memilih mendapatkan kompensasi, karena tempat relokasi dinilai tidak menjanjikan untuk berjualan.
Salah seorang pedagang, Nono mengatakan, kompensasi perlu diberikan kepada pedagang sebagai ganti rugi bangunan dan modal untuk di tempat baru.
"Daripada relokasi, kasih saja Rp10 juta atau Rp20 juta per pedagang, sudah beres," kata Nono.
Menurut dia, ganti rugi tersebut layak diberikan karena pedagang sudah belasan tahun menempati area tersebut.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Siap Berkolaborasi dalam Munas APEKSI VII di Surabaya
Pedagang lainnya, Heru jauh lebih spesifik memberikan gambaran mengenai opsi kompensasi tersebut.
Dia menginginkan besaran kompensasi proporsional. Sesuai dengan kondisi atau luas lapak dagangan.
“Inginnya sih kalau ganti rugi ya Rp50 juta lah untuk yang saya tempati sekarang," bebernya.
Kenapa PKL Tidak Mau Relokasi?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


