Hanya Terima PIP Rp150 Ribu, Siswa SMAN 7 Cirebon Bocorkan Fakta Ini ke Jaksa
Siswa SMAN 7 Kota Cirebon jalani pemeriksaan oleh tim dari kejaksaan dan inspektorat di aula sekolah.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Ratusan siswa SMAN 7 Kota Cirebon diperiksa tim dari Kejaksaan dan Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Proses wawancara untuk mendalami kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut dilakukan sejak Senin, 26 Mei 2025.
Pemeriksaan ini pun rencananya akan kembali digelar hari ini. Total, sebanyak 513 siswa SMAN 7 Kota Cirebon yang diperiksa untuk mendalami aliran dana tersebut.
Usai diperiksa di aula sekolah, salah satu siswa mengatakan, bahwa dirinya hanya menerima sisa dana PIP sebesar Rp150 ribu.
BACA JUGA:Konferensi PGRI Kota Cirebon Hari Ini, Begini Pesan Kadisdik dan Ketua PGRI Jabar
BACA JUGA:Update Kasus PIP SMAN 7 Cirebon, 513 Siswa Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat
Padahal siswa berinisial IB ini seharusnya menerima dana PIP sebesar Rp1.800.000.
“Dana PIP saya Rp1.800.000. Katanya dipotong Rp300.000, dan Rp1.350.000 digunakan untuk membayar tunggakan SPP. Jadi saya hanya menerima Rp150.000,” tuturnya.
Sementara itu, siswa berinisial TR mengungkapkan, bahwa pada awalnya para siswa calon penerima PIP dikumpulkan dan diminta mengisi data diri kemudian membuka rekening bank.
"Kami diminta membuat PIN yang sama untuk seluruh rekening. Buku tabungan dan kartu ATM kemudian dikumpulkan pihak sekolah," tutur TR kepada wartawan.
BACA JUGA:Angin Kencang Sapu Wilayah Kuningan, 1 Rumah Warga Rusak Parah
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
TR juga membocorkan bahwa, tidak semua penerima PIP di sekolahnya adalah siswa dari keluarga tidak mampu.
Dia juga menyebutkan bahwa tidak mengetahui dengan pasti kapan waktu pencairan bantuan dana pendidikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


