Ok
Daya Motor

Aturan Jam Malam untuk Pelajar Disosialisasikan oleh Pemerintah Kelurahan Kesenden Kota Cirebon

Aturan Jam Malam untuk Pelajar Disosialisasikan oleh Pemerintah Kelurahan Kesenden Kota Cirebon

Ruliyanto, Lurah Kesenden gencar sosialisasikan penerapan jam malam bagi pelajar di wilayah Kelurahan Kesenden, Jumat 20 Juni 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon terus menggencarkan sosialisasi aturan penerapan jam malam bagi pelajar kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda di wilayah tersebut.

Lurah Kesenden, Ruliyanto, mengatakan bahwa pihaknya aktif menyampaikan informasi terkait kebijakan jam malam melalui berbagai saluran, termasuk pertemuan warga, media sosial kelurahan, dan kegiatan rutin di lingkungan RW dan RT.

“Jam malam bagi pelajar ini bertujuan untuk mencegah mereka dari aktivitas negatif di luar rumah pada malam hari.”

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Satreskrim Polresta Cirebon Tangkap 2 Residivis, 1 DPO

BACA JUGA:Ada Bahaya Kesehatan Mengintai, KKI Desak Pemerintah Buat Aturan Penggunaan Galon Air Isi Ulang

BACA JUGA:DPC KAI Kota Cirebon Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis Untuk Masyarakat, Cek Lokasinya!

“Kami ingin para orang tua dan warga turut mengawasi dan mendukung aturan ini demi kebaikan bersama,” katanya kepada radarcirebon.com, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam sosialisasi tersebut, Ruliyanto menyebutkan, Pemerintah Kelurahan Kesenden juga melibatkan pihak Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat agar pesan yang disampaikan bisa lebih luas dan efektif. Warga pun diajak untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kebijakan jam malam bagi pelajar ini diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Pelajar yang ditemukan berkeliaran tanpa alasan jelas pada jam tersebut akan diberikan pembinaan oleh aparat terkait," sebutnya.

Menurut dia, pihaknya juga mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap RW se-Kelurahan Kesenden.

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemagaran Sterilisasi Stasiun, Ini Tujuannya..

BACA JUGA:Demo Sopir Tolak Ketentuan ODOL, Jalur Pantura Palimanan Cirebon Diblokade

BACA JUGA:5 Wisata Malam di Cirebon Paling Menarik, dari Kuliner hingga Bersejarah Ada Semua

"Kami juga akan membuat surat kepada rw-rw terkait arahan pak gubernur dan pak Walikota untuk penguatan kembali sistem poskamling yang ada di masyarakat," imbuhnya.

Penerapan aturan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar warga menyambut baik langkah ini karena dinilai dapat menekan kenakalan remaja dan meningkatkan disiplin di kalangan pelajar.

“Kami dukung program ini. Sudah banyak kejadian malam hari yang melibatkan anak-anak muda. Semoga dengan adanya jam malam ini, anak-anak lebih terarah,” ujar Yanto, seorang warga RW 01 Kesenden. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase