Banyak Gadai Swasta di Cirebon Ilegal, Simak Ciri-ciri Gadai Swasta Legal dan Ilegal
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib saat diwawancarai di Kantor OJK Cirebon.-Apridista Siti Ramdhani-Radarcirebon.com
• Verifikasi Identitas: Memverifikasi identitas pelanggan dengan dokumen resmi
• Bunga Sesuai Aturan: Membebankan suku bunga yang sesuai dengan ketentuan hukum
Ciri Gadai Swasta Ilegal:
• Tidak Berizin: Tidak memiliki izin usaha dari OJK.
• Tidak Ada Asuransi: Tidak memberikan asuransi untuk barang jaminan. Barang jamnianan berisiko rusak hingga hilang.
• Kurang Verifikasi: Kurang melakukan verifikasi identitas pelanggan dengan ketat
• Bunga Tinggi: Seringkali membebankan suku bunga yang sangat tinggi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


