Ok
Daya Motor

Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Bank Cirebon, 40 Orang Sudah Diperiksa, Ada Apa?

Kejari Kota Cirebon Geledah BPR Bank Cirebon, 40 Orang Sudah Diperiksa, Ada Apa?

Bank Cirebon digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.-Foto: istimewa-radarcirebon.com

Slamet menambahkan, petuigas terpaksa melakukan penggeledahan. Sebab, dokumen yang dicari cukup banyak.

Menurut Slamet, ke 40 orang yang telah dimintai keterangannya tersebut diantaranya para kreditur atau pihak yang meminjam uang kepada BPR Bank Cirebon, serta pihak bank itu sendiri.

“Saat ini prosesnya sudah di tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka karena memang harus dikumpulkan terlebih dahulu alat buktinya. Sementara untuk kerugian negara belum bisa ditentukan karena belum ada penghitungan dari BPK RI,” ucapnya.

Slamet menyebutkan, modus operandi dugaan kasus korupsi tersebut yakni pemberian kredit tanpa melalui prosedur yang berlaku, yang melibatkan kreditur dengan pihak bank.

"Kemudian ada juga dugaan penggelapan kredit yang dilakukan oleh pihak bank. Kami meminta masyarakat luas agar jangan panik atas adanya kasus ini, karena ini tidak ada kaitannya dengan dana nasabah."

"Justru dengan menindak para pelaku kredit curang di BPR Bank Cirebon, maka keuangan di BPR Bank Cirebon bisa aman terkendali,” sebutnya.

Slamet pun membantah bahwa peminjam kredit didominasi oleh anggota DPRD. Sebab, pihak umum pun ada yang meminjam kredit tapi bermasalah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait