Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek Gedung Setda
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon M Hamdan SH MH.-Abdullah-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis diperikan oleh Kejaksaan terkait kasus Gedung Setda.
Pemeriksaan kali ini digelar di Kantor Kejari Kota Cirebon, pada Senin, 11 Agustus 2025.
Sebelumnya Azis juga pernah diperiksa oleh BPK RI di Jakarta terkait dengan penyelidikan kasus yang sama.
Kejaksaan mengatakan bahwa Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
BACA JUGA:Soal Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari: Segera
Disebutkan juga bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian akhir dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, dalam waktu dekat jaksa akan mengumumkan tersangka yang bertanggung jawab dalam proyek gedung 8 lantai senilai Rp86 miliar tersebut.
Dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon M Hamdan SH MH bahwa pihaknya telah memeriksa keterangan semua saksi. Termasuk saksi ahli.
“Termasuk yang berperan dalam pembangunan Gedung Setda sudah kita mintai keterangan,” jelas Hamdan kepada wartawan, belum lama ini.
BACA JUGA:Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Cirebon dan Gedung Setda Akan Segera Diumumkan
BACA JUGA:Gedung Setda Kota Cirebon Harus Dikosongkan, Benarkah Sudah Ada Rekomendasi dari Tim Ahli?
Hamdan memastikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumumkan hasil penyidikan kasus Gedung Setda.
“Insya Allah dalam waktu dekat,” ujarnya.
“Apalagi hasil audit dari Polban Bandung sudah ada. Begitu juga audit kerugian negara dari BPK secara garis besar kami sudah dapat. Tinggal resmi turunnya (audit dari BPK). Insya Allah dalam waktu dekat,” imbuh Hamdan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


