Ok
Daya Motor

Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon? Kajari Bilang Begini

Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon? Kajari Bilang Begini

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain di kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda.-Foto: Dedi Haryadi-RADARCIREBON.COM

BACA JUGA:Singkat Padat, Begini Pesan Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Usai Ditahan Kejaksaan

Dikatakan Kajari, peran dari tersangka Nashrudin Azis selaku Walikota Cirebon memerintahkan Tim Teknis Kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) menandatangani Berita Acara Penyerahan Lapangan-Kedua (BAPL-Kedua) dan Berita Acara Serah Terima-Kedua (BAST-Kedua) tanggal 19 November 2018 yang menyatakan pekerjaan telah diselesaikan 100 persen meskipun sampai dengan Desember 2018 pekerjaan belum selesai.

"Tersangka akan dilakukan penahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon selama 20 hari sejak 08 September 2025 hingga 27 September 2025 berdasarkarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon nomor : PRIN-11/M.2.11/Fd.2/09/2025 tanggal 08 September 2025," katanya.

Kajari Kota Cirebon Muhammad Hamdan menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Sementara itu, tersangka Nashrudin Azis saat digiring ke mobil tahanan sempat menitipkan pesan kepada wartawan.

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Indosat Beri Banyak Hadiah Spesial

"Kota Cirebon harus kondusif. Semua serahkan ke proses hukum, Kota Cirebon harus kondusif," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait