Ok
Daya Motor

Edarkan Tembakau Sintetis, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Edarkan Tembakau Sintetis, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Inilah tampang dua pemuda yang tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota saat mengedarkan tembakau sintetis. -Humas Polres Cirebon Kota -

BACA JUGA:Resmikan Kantor Baru KONI, Bupati Imron Dorong Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Cirebon

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP menjelaskan, kedua tersangka merupakan pengedar tingkat lokal yang sudah beberapa kali melakukan transaksi. 

“Modusnya sederhana, mereka menggunakan sistem tempel dan komunikasi daring untuk memesan barang agar sulit terdeteksi petugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes Nomor 36 Tahun 2023.

“Polres Cirebon Kota akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” lanjut AKP Otong. 

“Kami berkomitmen menekan peredaran tembakau sintetis di wilayah Cirebon karena dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda.”

BACA JUGA:Viral Konvoi Bawa Senjata Tajam, Tujuh Remaja di Kuningan Diamankan Aparat Kepolisian

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. 

“Kami siap menerima setiap laporan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, maupun Tim Maung Presisi 851. Semua informasi akan kami tindaklanjuti dengan serius,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait