Ok
Daya Motor

Satpol PP dan Polsuska Kembali Temui PKL Stasiun Kejaksan Cirebon

Satpol PP dan Polsuska Kembali Temui PKL Stasiun Kejaksan Cirebon

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsuska PT KAI Daop 3 Cirebon kembali melayangkan surat teguran ke dua kepada para PKL Jl Stasiun Kejaksan, Rabu (5/11/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Langkah ini dilakukan agar kegiatan revitalisasi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

BACA JUGA:Embung Cipto Akan Dibangun di Area Disnaker, Solusi Atasi Banjir di Jalan Cipto Cirebon

BACA JUGA:Pertamina Tingkatkan Pendidikan Guru dan Pengasuh TPA Al-Firdaus Melalui Program Tamasya

“Kemarin sudah ada rapat koordinasi yang dipimpin Pak Sekda dan dihadiri Dinas PUTR, Satpol PP, Bidang Aset, Daop 3, hingga camat dan lurah setempat. Setelah itu kita turun ke lapangan bersama untuk ukur titik penataan trotoar,” ucapnya.

Luthfi menambahkan, teguran ketiga atau terakhir akan dikeluarkan pada Jumat (7/11/2025) jika dalam dua hari ke depan tidak ada perubahan sikap dari para PKL.

“Masih sesuai jadwal dan tahapan. Jadi setelah teguran kedua, Jumat nanti kita kirimkan teguran terakhir. Harapannya sampai Minggu sudah ada pembongkaran mandiri.bKalau belum, InsyaAllah Senin kita akan lakukan penertiban paksa,” katanya.

Ia juga memastikan, bahwa kegiatan penataan trotoar ini bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan demi mengembalikan fungsi trotoar agar bisa digunakan masyarakat dengan nyaman dan aman. 

Diberitakan sebelumnya, informasi mengenai penataan kawasan sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang di sepanjang Jl Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon.

Namun setelah mendapat penjelasan langsung dari petugas, sebagian besar kini mulai memahami tujuan kegiatan tersebut.

“Awalnya kami sempat khawatir, tapi ternyata cuma pemberitahuan dulu. Jadi lebih tenang,” ujar Firman Fandi, salah satu perwakilan pedagang.

Program penataan kawasan Stasiun Kejaksan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cirebon mempercantik wajah kota sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Luthfi menegaskan, langkah ini bukan untuk mematikan usaha kecil, tetapi untuk menata ulang agar kawasan lebih tertib dan nyaman. 

“Kita ingin kawasan Stasiun Kejaksan tetap hidup, tapi juga rapi dan aman bagi semua,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: