Resah! PKL Sukalila dan Kalibaru Terima Surat Teguran Kedua dari Satpol PP Kota Cirebon
Satpol PP Kota Cirebon keluarkan surat teguran kedua ke 220 PKL di Sukalila dan Kalibaru.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
“Eksekusi belum tahu kapan. Kami masih menunggu keputusan pimpinan,” tambahnya.
Di tengah proses ini, para pedagang dan pelaku usaha yang terdampak mengaku semakin resah.
Salah satunya, Desi Yanti, pengusaha salon di Sukalila Utara (Pasar Mambo). Ia menilai lokasi relokasi sebelumnya di Pasar Pagi (PGC) tidak layak.
“Sepi, Mas. Tangga kotor, bau, kios nggak terawat, rolling door rusak, gelandangan tidur di situ."
"Orang jelas pilih tempat aman dan nyaman. Kalau nggak aman dan nyaman, gimana mau naik?” ujarnya.
Meski demikian, Desi menyatakan bersedia pindah kembali ke lantai atas Pasar Pagi asalkan fasilitasnya diperbaiki.
“Asal airnya ada, tempatnya bersih, saya siap pindah. Tapi sekarang kondisinya kosong dan kotor. Silakan cek sendiri,” katanya.
Desi juga menuturkan bahwa dirinya sudah membayar penuh kontrak satu tahun untuk dua kios di Pasar Mambo senilai Rp8 juta.
Jika lapaknya dibongkar tanpa kejelasan relokasi atau kompensasi, ia mengaku kebingungan.
BACA JUGA:Dahlan Iskan: Disway Award 2025 Dorong Brand Lokal Tembus Pasar Global
“Saya baru setengah tahun di sini. Kalau dibongkar, nggak ada uang kembali. Kami seperti dibuang. Hanya dikasih surat tanpa penjelasan soal nasib kami,” ungkapnya.
Desi sudah 6 tahun berjualan di Pasar Mambo dan 15 tahun sebelumnya berusaha di lantai atas Pasar Pagi.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pedagang yang melakukan pembongkaran mandiri.
Para pedagang berharap pemerintah memberikan keputusan yang jelas, adil, dan dapat menjamin keberlangsungan usaha mereka. (rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


