Ok
Daya Motor

Tidak Hanya Ijazah Asli yang Ditahan, Perusahaan di Kuningan Minta BPKB Sebagai Jaminan

Tidak Hanya Ijazah Asli yang Ditahan, Perusahaan di Kuningan Minta BPKB Sebagai Jaminan

Ketua DPRD Kuningan melakukan sidak ke gudang sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Lebakwangi. Perusahaan tersebut diduga menahan ijazah asli milik mantan karyawan.-Bubud-Radar Kuningan

"Saya datang bersama Komisi IV DPRD, camat, kapolsek, kepala desa, dan juga dari Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Nuzul.

Ia menambahkan bahwa inspeksi ini merupakan respons terhadap laporan dari belasan mantan pegawai yang mengaku ijazah mereka ditahan sejak mulai bekerja dan belum dikembalikan meski sudah tidak lagi menjadi karyawan.

BACA JUGA:Perusahaan di Kuningan yang Tahan Ijazah Asli Karyawan, Diduga Belum Kantongi Izin

"Praktik semacam ini jelas menyalahi aturan. Ijazah adalah dokumen pribadi yang tidak memiliki kegunaan bagi pihak lain, namun sangat penting bagi pemiliknya. Penahanan seperti ini tak bisa dibenarkan," tegasnya.

Karena belum ada kejelasan dari pihak perusahaan saat sidak berlangsung, DPRD Kuningan menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini. 

Mereka juga meminta agar instansi terkait segera mengevaluasi aspek legalitas dan perizinan dari perusahaan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase