Ok
Daya Motor

Polres Majalengka Gelar Police Goes to School, Pesan Ini yang Disampaikan

Polres Majalengka Gelar Police Goes to School, Pesan Ini yang Disampaikan

Satlantas Polres Majalengka menggelar program Police Goes to School di SMK Negeri 1 Panyingkiran, Senin (23/6/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Warga Cirebon 'Alergi' Provinsi Baru, Lebih Memilih Jalan Mulus

Selain itu, penyuluhan juga mencakup edukasi mengenai etika berlalu lintas. Pihak kepolisian mengimbau agar para pelajar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami masih menemukan pelajar yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah membawa sepeda motor ke sekolah. Hal ini sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kami berharap pihak sekolah turut berperan aktif untuk tidak memfasilitasi hal tersebut," jelasnya.

Ipad Aseng juga mengingatkan agar pelajar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan serta berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.

"Knalpot brong menimbulkan polusi suara yang sangat mengganggu dan kerap menjadi pemicu keributan di jalan raya. Kami mengimbau pelajar agar memahami dampak buruknya, termasuk keterkaitannya dengan aksi balap liar," lanjutnya.

BACA JUGA:Wanita Asal Plumbon Dijambret di Mundu saat Berkendara Seorang Diri di Waktu Subuh

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Majalengka berharap dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum, tertib berlalu lintas, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan diri serta orang lain di jalan raya.

Program Police Goes to School di SMKN 1 Panyingkiran disambut dengan antusias oleh para siswa dan tenaga pendidik. Kepala sekolah setempat turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam membina pelajar melalui pendekatan edukatif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait