Sekuat Tenaga Majalengka Pertahankan Lahan Pertanian, Ekspansi Industri dari Bandung Kian Masif
Prabowo Subianto saat panen raya di Kabupaten Majalengka. Sebanyak 30.996,42 hektare dipastikan tetap dipertahankan sebagai bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan bagi lebih dari 1,3 juta penduduk Majalengka.--Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, sekuat tenaga tengah mempertahankan lahan pertanian dari ekspansi industri.
Hal tersebut dalam menjaga ketahanan pangan jangka panjang sebagai komitmen dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Di tengah derasnya arus investasi dan ekspansi kawasan industri, Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya mempertahankan lahan pertanian yang mulai mengubah wajah kota ini.
Sebanyak 30.996,42 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dipastikan tetap dipertahankan oleh pemerintah daerah.
KOndisi tersebut sebagai bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan bagi lebih dari 1,3 juta penduduk Kabupaten Majalengka.
Langkah ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap lahan-lahan produktif yang terus terancam oleh alih fungsi.
Seperti diketahui, wilayah yang terkenal dengan sebutan Kota Angin ini, tengah mengalami perubahan wajah terutama untuk kepentingan industri dan pemukiman baru.
Relokasi industri yang semakin masif dari wilayah Bandung ke Majalengka, mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dan strategis.
BACA JUGA:Demo Orangtua Murid Gara-gara Pungli, Gruduk Disdik Kota Cirebon dan KCD
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman.
Menurut Gatot, meskipun terdapat penyesuaian dalam tata ruang wilayah yang akan dituangkan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas total LP2B tidak akan dikurangi.
"Prinsipnya, kami tetap tunduk pada imbauan Gubernur Jawa Barat agar tidak melakukan alih fungsi terhadap lahan sawah produktif," ujar Gatot dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025.
Ia menambahkan, bahwa lahan LP2B tersebar di sejumlah kecamatan strategis, dengan sebaran terluas di Kecamatan Ligung seluas 3.218,19 hektare, disusul Kecamatan Jatitujuh sebesar 2.118,11 hektare, dan Kecamatan Lemahsugih seluas 1.965,65 hektare.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


