Pemkab Majalengka Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Satuan Tugas BKCHT memusnahkan 2.608.220 batang rokok ilegal di halaman Pendopo Majalengka, Senin (8/12/2025).-Ono Cahyono-Radarcirebon.com
Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini, lanjutnya, merupakan bukti komitmen Pemkab Majalengka bersama Bea Cukai dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran produk tembakau ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


