Kejaksaan Majalengka Bongkar 4 Kasus Korupsi, Negara Rugi Rp5,5 Miliar di 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka mencatat empat perkara besar yang berhasil diungkap.-Baehaqi-Radarcirebon.com
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH., MHum., menegaskan bahwa Kejari Majalengka akan terus memperkuat kapasitas penyidik dan penuntutnya, terutama dalam menghadapi penerapan KUHP Nasional dan KUHAP baru yang berlaku mulai tahun depan.
“Kami akan mengoptimalkan instrumen penelusuran dan perampasan aset untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Kami juga akan terus bekerja secara profesional dan berbasis bukti yang kuat,” kata Sukma, Rabu (10/12/2025).
Dengan pencapaian tersebut, Kejari Majalengka menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


