Walikota Cirebon Jawab Isu Liar Terima Uang Rp29 M untuk Hibah Tanah UGJ

Walikota Cirebon Jawab Isu Liar Terima Uang Rp29 M untuk Hibah Tanah UGJ

Jadi, kata walikota, ketika berkembang isu seolah-olah sudah hibah, apalagi ada sebuah anggapan ataupun tuduhan bahwa terjadi transaksi sebesar Rp29 miliar, hal itu tidak mungkin terjadi.

\"Masyarakat perlu semua tahu,\" ucapnya.

Baca Juga: Warga Kanggraksan Juga Resah dengan Tawuran Geng Motor, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Azis menegaskan, alasan Pemerintah Kota Cirebon memproses pengajuan hibah semata-mata untuk perkembangan pendidikan di Kota Cirebon.

Apalagi sepanjang UGJ ada di Kota Cirebon, pemerintah daerah belum melakukan sesuatu. Yang ada hanya kerjasama biasa.

Padahal, UGJ sudah mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pendidikan Kota Cirebon.

Terjadi dinamika ekonomi di Kota Cirebon dengan semakin berkembangnya UGJ.

Apalagi dengan adanya Fakultas Kedokteran (FK). Yang mahasiswanya berasal dari seluruh nusantara. \"Nggak ada yang lain-lainnya,\" tandas dia.

Mengenai mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dibolehkan dengan mengacu kepada PP 27 Tahun 2019 yang diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Perda Nomor 12 Tahun 2017. (rdh/azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: