Pandemi Covid-19, Indonesia Lanjutkan Reformasi Investasi dan Perdagangan
PANDEMI Covid-19 dijadikan momentum untuk mempercepat reformasi struktural yang telah direncanakan pemerintah sebelumnya. Reformasi ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan investasi dan perdagangan, mendorong investasi langsung yang berorientasi ekspor, meningkatkan integrasi perekonomian Indonesia ke dalam ekonomi global, mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, dan meningkatkan daya saing.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, bahwa reformasi ini akan mendukung transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas menuju yang berbasis pada nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi.
“Pertumbuhan investasi tahun 2021 harus dipastikan positif agar bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun depan,” tegas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu dalam diskusi daring, Jumat (18/6).
Komitmen pemerintah untuk mengakselerasi reformasi struktural ini, kata Fabrio, disambut secara positif oleh lembaga pemeringkat, mitra pembangunan, dan berbagai lembaga keuangan internasional.
“Bank Dunia mendukung pendanaan sebesar USD800 juta untuk reformasi kebijakan investasi dan perdagangan Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi,” ujarnya.
Fabrio menjelaskan, pendanaan ini akan dioperasikan melalui dua pilar. Pilar pertama bertujuan untuk mempercepat investasi dengan membuka lebih banyak sektor untuk investasi swasta, khususnya investasi langsung, dan mendorong investasi swasta dalam energi terbarukan.
“Pilar kedua, mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk meningkatkan daya saing dan pemulihan ekonomi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan komoditas pangan pokok dan bahan baku serta untuk memfasilitasi akses ke input manufaktur,” terangnya.
Selain itu, kata Fabrio, program ini juga merupakan salah satu perwujudan dari Kemitraan Indonesia dan Bank Dunia sebagaimana tertuang di dalam Kerangka Kerja Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia Tahun 2021-2025.
“Kerangka Kerja Kemitraan ini mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai jalur utama untuk menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran,” pungkasnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: