Pasar Jagasatru Masih Beroperasi 24 Jam, Bakal Ditertibkan Mengikuti PPKM
CIREBON - Pasar Induk Jagasatru disinyalir belum mengikuti ketentuan PPKM Darurat Kota Cirebon. Aktivitas pedagang maupun pengiriman barang masih berlangsung 24 jam.
Tim Satgas Covid-19 gabungan dari Kecamatan Pekalipan bakal berkoordinasi segera berkoordinasi dengan Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon terkait Pasar Jagasatru.
“Kita akan koordinasi dengan Perumda Pasar Berintan agar tindakan yang diambil selaras,” ungkap Gandi, Camat Pekalipan, Rabu malam (7/7).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan, pihaknya akan meminta kepada Perumda Pasar Berintan untuk melakukan pembinaan.
“Kita berikan pembinaan dulu. Kalau masih melanggar, ya kita turunkan tim untuk melakukan penertiban,” tandasnya.
Prinsipnya, kata Gusmul, saat ini merupakan kondisi darurat. Untuk itu, pemerintah meminta kepada semua pihak untuk bisa memahami pembatasan yang diterapkan saat ini.
“Ini bagian dari menyelamatkan seluruh warga,” tuturnya.
Sekda berharap, dengan adanya pengetatan PPKM Darurat yang dilakukan saat ini kurva penyebaran Covid-19 minggu depan bisa melandai.
\"Kalau menurun, berarti ada dampak dari penanganan Covid-19 yang kita lakukan saat ini. Namun, kalau justeru terus bertambah, maka PPKM akan diperketat lagi,\" pungkasnya. (rdh)
Baca juga:
- Politisi PAN Bikin Geger, Usul RS Covid Khusus Pejabat, Begini Penjelasannya
- Video Viral di Kuningan, Pasien Covid-19 Meninggal, Jenazah Dibawa Mobil Bak, Begini Penjelasan RS KMC
- Nia Ramadhani Tersangka Bersama Suami dan Sopir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: